Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 4 Agustus 2026: Cek Raja Emas dan Laku Emas

Pada Selasa, 4 Agustus 2026, harga emas perhiasan dirilis oleh dua penyedia di Indonesia, yaitu Raja Emas dan Laku Emas. Informasi ini menjadi acuan bagi investor dan konsumen untuk transaksi jual beli. Raja Emas Indonesia, ritel di bawah PT Emas Murni Asli, merupakan pemain utama jual beli emas, perhiasan, dan logam mulia. Perusahaan ini menawarkan layanan transaksi tanpa surat serta pengecekan kadar emas menggunakan teknologi XRF. Sementara itu, Laku Emas adalah platform perdagangan emas digital omnikanal resmi yang diawasi Bappebti dan dikembangkan oleh PT Central Mega Kencana. Platform ini memungkinkan pengguna membeli, menjual, mentransfer, hingga menarik emas fisik. Pada hari tersebut, Raja Emas menetapkan harga beli emas per gram berdasarkan kadar karat. Adapun Laku Emas menetapkan harga jual emas per gram, dengan catatan harga dapat berubah sewaktu-waktu. Rincian angka harga untuk kedua penyedia tidak disertakan dalam ringkasan ini karena data tabel tidak tersedia. Artikel juga mengarahkan pembaca untuk membaca berita terkini dari Liputan6.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait