Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Harga Naik 88,8% Sebulan, BEI Gembok Saham BAJA

Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Saranacentral Bajatama Tbk (BAJA). Penghentian berlaku pada 4 Agustus 2026 di pasar reguler dan pasar tunai. BEI menyebut langkah ini diambil karena terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan, sebagai bentuk perlindungan bagi investor, khususnya pemegang saham BAJA. Suspensi bertujuan memberi waktu memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan keputusan investasi secara matang berdasarkan informasi yang tersedia. BEI juga mengimbau pihak berkepentingan untuk terus memperhatikan keterbukaan informasi dari perusahaan. Sebelum disuspensi, harga saham BAJA naik 35,7% dalam sepekan terakhir dan melonjak 88,8% dalam sebulan terakhir ke level Rp 304 per saham. Kapitalisasi pasar emiten saat ini mencapai Rp 547,2 miliar.

Berita terkait