Heboh Kabar Pungli Bansos, Bapanas Buka Suara
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Pangan Nasional (Bapanas) menindaklanjuti laporan dugaan pungutan liar (pungli) terhadap penerima bantuan pangan periode Juli-September 2026. Bapanas menegaskan tidak ada toleransi bagi segala bentuk potongan bantuan, baik atas nama sumbangan maupun alasan lain, karena seluruh biaya program telah ditanggung negara. Koordinasi dengan Perum Bulog dan pemerintah daerah dilakukan untuk menelusuri laporan tersebut, serta menyediakan kanal pengaduan melalui Whistleblowing System (WBS), hotline 0895391606768, dan situs ppid.badanpangan.go.id.
Program bantuan pangan beras tahap kedua tahun 2026 ini menyasar 33.244.408 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kategori desil 1 hingga 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional. Alokasi untuk tiga bulan dirapel menjadi 30 kilogram beras per KPM. Total penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) mencapai 997.200 ton beras di seluruh Indonesia dengan target penyelesaian pada akhir September 2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 11 September 2026 pukul 19.04
Bapanas Tegaskan Bantuan Beras Tak Boleh Disunat Sepeser Pun
Berita terkait
Pemerintah Percepat Bantuan Beras 30 Kg, Target Rampung September untuk Tahan Harga
VOI · 8 September 2026 pukul 19.30
FOTO: Antusiasme Warga Tebet Terima Bantuan Pangan Beras
CNN Indonesia · 1 September 2026 pukul 17.26
Di Jabar, Bulog dan Bapanas Salurkan 181 Ribu Ton Beras Bantuan Pangan
CNN Indonesia · 1 September 2026 pukul 10.43
Bapanas & BULOG Salurkan 181 Ribu Ton Beras Bantuan Pangan di Jabar
Detik.com · 1 September 2026 pukul 10.23