HUT ke-81 RI, Enam Area Operasi Pastikan Keandalan Infrastruktur Energi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia menjadi momen bagi PT Pertamina Gas (Pertagas) untuk menegaskan peran pentingnya dalam menjaga keandalan infrastruktur energi nasional. Upacara kemerdekaan digelar serentak di enam area operasi, yakni Balikpapan, Cikarang, Surabaya, Pangkalan Brandan, Rokan, dan Palembang, sekaligus memastikan sistem penyaluran gas tetap berfungsi optimal.
Direktur Utama Pertagas, Indra P. Sembiring, menyampaikan bahwa semangat kemerdekaan tidak hanya diwujudkan melalui upacara, tetapi juga melalui komitmen para pekerja untuk menjaga lancarnya distribusi energi. Menurutnya, energi merupakan kekuatan kunci bagi kemajuan Indonesia, sehingga menjaga infrastruktur energi menjadi bentuk nyata nasionalisme harian para karyawan Pertagas.
Corporate Secretary Pertagas, Sulthani Adil Mangatur, menambahkan bahwa momen ini memperkuat komitmen pekerja dalam menjalankan peran perusahaan sebagai bagian dari Subholding Gas Pertamina. Dengan kerja nyata dan fokus pada keandalan operasional, Pertagas berkomitmen mendukung kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan perekonomi melalui penyediaan energi yang andal.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 19 Agustus 2026 pukul 20.40
Inggris Terancam Krisis Gas pada 2030
kumparan · 20 Agustus 2026 pukul 17.38
Dari SPBU hingga Jalanan, Cerita Pekerja Pertamina Jaga Energi Pascagempa NTT
JPNN.com · 20 Agustus 2026 pukul 10.31
Pertamina Trans Kontinental Salurkan Bantuan dan Dukung Penyaluran Energi di NTT
VOI · 20 Agustus 2026 pukul 08.41
Produksi Gas JTB Produksi Raw Gas Capai 298,24 MMSCFD
Berita terkait
PHE ONWJ Gaungkan Target 1 Juta Barel dan Kedaulatan Energi Indonesia
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 17.26
Hidupkan Sumur Lama, Jualan Gas PEP Limau Sentuh Posisi Tertinggi
Liputan6.com · 10 Agustus 2026 pukul 15.14
PHE ONWJ Rampungkan 3 Pipa Bawah Laut 21 Km
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 16.42
Transparansi Impor Migas Diperkuat melalui Pendampingan Kejaksaan
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 21.42