HUT ke-81 RI, Naik KRL-MRT Hari ini Cuma Bayar Rp 8
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dalam rangka HUT ke-81 Republik Indonesia pada Senin, 17 Agustus 2026, pemerintah menerapkan tarif khusus transportasi umum sebesar Rp 8. Kebijakan ini berlaku untuk KRL, MRT Jakarta, LRT Jabodebek, dan TransJakarta. Tarif awalnya direncanakan Rp 1, namun direvisi menjadi Rp 8 setelah koordinasi antara Pemerintah Pusat dan Pemprov DKI Jakarta agar tarif transportasi yang dikelola kedua pihak diseragamkan, sebagaimana disampaikan Gubernur Pramono Anung.
Detail jadwal operasional tarif khusus bervariasi per moda. MRT Jakarta berlaku pukul 05.00–23.59 WIB dengan headway 10 menit (5 menit pada jam 18.00–20.00). TransJakarta berlaku seharian penuh pukul 00.00–23.59. Sementara KRL dan LRT Jabodebek berlaku pukul 00.01–24.00 WIB. Semua tarif akan kembali normal pada Selasa, 18 Agustus 2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 07.18
HUT ke-81 RI, Tarif KRL, LRT hingga Transjakarta Cuma Rp 8
CNN Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 07.55
HUT ke-81 RI, Tarif Transjakarta hingga LRT Cuma Rp8
CNBC Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 07.15
Daftar Transportasi Umum Tarif Spesial 17 Agustus, KRL Hingga MRT Rp8
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 05.30
Modifikasi 10 Rute Transjakarta Saat HUT ke-81 RI
Berita terkait
Perayaan HUT RI, Warga Jakarta Diimbau Manfaatkan Transportasi Umum
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 06.47
10 rute Transjakarta diubah saat HUT RI 17 Agustus
ANTARA News · 16 Agustus 2026 pukul 23.54
Daftar 27 kantong parkir perayaan HUT 81 RI yang disipakan Polda Metro
ANTARA News · 16 Agustus 2026 pukul 20.31
Naik KRL-Transjakarta Cuma Rp 8 Saat 17 Agustus
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 20.00