Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

HUT ke-81 RI, Naik KRL-MRT Hari ini Cuma Bayar Rp 8

Dalam rangka HUT ke-81 Republik Indonesia pada Senin, 17 Agustus 2026, pemerintah menerapkan tarif khusus transportasi umum sebesar Rp 8. Kebijakan ini berlaku untuk KRL, MRT Jakarta, LRT Jabodebek, dan TransJakarta. Tarif awalnya direncanakan Rp 1, namun direvisi menjadi Rp 8 setelah koordinasi antara Pemerintah Pusat dan Pemprov DKI Jakarta agar tarif transportasi yang dikelola kedua pihak diseragamkan, sebagaimana disampaikan Gubernur Pramono Anung.

Detail jadwal operasional tarif khusus bervariasi per moda. MRT Jakarta berlaku pukul 05.00–23.59 WIB dengan headway 10 menit (5 menit pada jam 18.00–20.00). TransJakarta berlaku seharian penuh pukul 00.00–23.59. Sementara KRL dan LRT Jabodebek berlaku pukul 00.01–24.00 WIB. Semua tarif akan kembali normal pada Selasa, 18 Agustus 2026.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait