Hutama Karya Gabungkan 2 Entitas Anak Usaha
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PT Hutama Karya (Persero) menggabungkan dua anak usaha, PT Hakaaston (HKA) dan PT Terbanggi Besar Kayu Agung Toll (TBKA) melalui Perjanjian Penggabungan Bersyarat (CMA). HKA dipilih sebagai entitas surviving entity dan akan melanjutkan kegiatan pengelolaan serta pemeliharaan aset infrastruktur transportasi seperti jalan tol, jalan, dan fasilitas lainnya. Penggabungan ini bagian dari penataan portofolio anak usaha BUMN sesuai Instruksi Presiden No. 7 Tahun 2026. Proses penggabungan akan dilanjutkan setelah semua persyaratan pendahuluan terpenuhi, termasuk persetujuan RUPS masing-masing perseroan. HKA tetap fokus pada pengembangan bisnis manajemen aset infrastruktur dengan visi menjadi Indonesia's Most Valuable Infrastructure Asset Management Company (IM-V-IAM).
Bagikan
Berita terkait
Indonesia Tawarkan 32 Proyek Investasi Strategis ke Jepang
Liputan6.com · 4 September 2026 pukul 12.32
Masuk Kategori Sehat, Danantara Jadikan Hutama Karya Tolak Ukur
CNBC Indonesia · 3 September 2026 pukul 16.04
Asyik! Tarif Tol Trans Sumatra Didiskon 10%, Catat Tanggalnya
CNBC Indonesia · 3 September 2026 pukul 13.20
Ada Potongan Tarif Tol 10% di JTTS Mulai 4 September, Cek Ruas yang Berlaku
Detik.com · 3 September 2026 pukul 08.55