Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Ikut Upah Minimum, Gaji Peserta Magang Nasional Naik Tahun Depan

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengumumkan bahwa uang saku peserta program Magang Nasional akan naik tahun depan, menyesuaikan dengan kenaikan Upah Minimum Provinsi/Kabupaten (UMP/UMK). Saat ini, peserta di Jakarta menerima Rp5,7 juta per bulan, sedangkan di Bekasi dan Karawang sekitar Rp5,9 juta per bulan, yang dibayarkan penuh oleh pemerintah selama enam bulan. Kenaikan upah minimum biasanya ditetapkan akhir tahun dan berlaku pada Januari.

Tahun ini, pemerintah membuka kuota 150 ribu peserta magang, meningkat dari 100 ribu pada 2025. Sekitar 30% peserta tahun lalu langsung mendapat tawaran kerja dari perusahaan tempat magang. Pemerintah juga memverifikasi setiap lowongan magang agar sesuai dengan kompetensi peserta, mencegah praktik seperti lulusan teknik ditempatkan sebagai resepsionis. Sistem diklaim transparan dan akuntabel, dengan perusahaan mengunggah lowongan untuk diverifikasi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait