Ikut Upah Minimum, Gaji Peserta Magang Nasional Naik Tahun Depan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengumumkan bahwa uang saku peserta program Magang Nasional akan naik tahun depan, menyesuaikan dengan kenaikan Upah Minimum Provinsi/Kabupaten (UMP/UMK). Saat ini, peserta di Jakarta menerima Rp5,7 juta per bulan, sedangkan di Bekasi dan Karawang sekitar Rp5,9 juta per bulan, yang dibayarkan penuh oleh pemerintah selama enam bulan. Kenaikan upah minimum biasanya ditetapkan akhir tahun dan berlaku pada Januari.
Tahun ini, pemerintah membuka kuota 150 ribu peserta magang, meningkat dari 100 ribu pada 2025. Sekitar 30% peserta tahun lalu langsung mendapat tawaran kerja dari perusahaan tempat magang. Pemerintah juga memverifikasi setiap lowongan magang agar sesuai dengan kompetensi peserta, mencegah praktik seperti lulusan teknik ditempatkan sebagai resepsionis. Sistem diklaim transparan dan akuntabel, dengan perusahaan mengunggah lowongan untuk diverifikasi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 28 Juli 2026 pukul 13.01
Perhatian, Hari Ini Terakhir Daftar Magang Nasional 2026 Bergaji UMP
CNN Indonesia · 28 Juli 2026 pukul 15.33
Kemnaker Bakal Perketat Seleksi Magang Nasional: Harus Sesuai Jurusan
Berita terkait
Pendaftar Magang Nasional Tembus 732 Ribu, yang Lolos 6,3 Persen
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 15.53
Gaji Peserta Magang Nasional Bakal Naik Tahun Depan!
Detik.com · 28 Juli 2026 pukul 14.09
Pendaftaran Magang Nasional Batch 2 Dibuka Bulan Depan
Detik.com · 12 Agustus 2026 pukul 05.55
Kemnaker Coret Lowongan Kasir & Admin di Magang Nasional 2026, Ini Alasannya
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 17.15