Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Isu Internal Kemenkeu Mencuat Usai Purbaya Dicopot, Bahlil Ingatkan Hak Prerogatif Prabowo

Presiden Prabowo Subianto mengganti Purbaya Yudhi Sadewa dengan Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan berdasarkan Keppres Nomor 97/P Tahun 2026. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pergantian ini merupakan hak prerogatif Presiden yang harus dihormati oleh semua pihak.

Pergantian ini memicu isu adanya persoalan internal di Kemenkeu, khususnya terkait perombakan ratusan pejabat di Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai pada 10 September 2026. Meski sempat membantah, Purbaya kemudian mengakui bahwa perombakan pejabat tersebut sebagian menjadi faktor penyebab pencopotannya, walaupun ia tetap menekankan bahwa keputusan akhir ada pada Presiden.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait