Kader PSI Sebut Ombudsman 'Offside' Saat Sidak Lapas Cibinong: Berlaku Seperti Polisi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kader PSI, Firdaus Oiwobo, menilai sidak lapas Cibinong oleh Ombudsman RI pada 23 September 2026 'offside' atau melampaui kewenangan. Ia mengacu UU No. 37/2008 tentang Ombudsman, menyebut tidak ada kewenangan menggeledah atau mendobrak selama itu tidak ada sama sekali dalam undang-undang. Firdaus menolak tindakan serupa dengan kewenangan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta menyoroti UU No. 22/2022 tentang pemasyarakatan. Ia menekankan bila memang diperlukan penggerebekan, Ombudsman harus didampingi aparat seperti polisi atau penyidik KPK. Ia juga khawatir hasil sidak ditelanjangi di media sosial dapat membentuk persepsi negatif terhadap pemerintah Presiden Prabowo Subianto. Sementara Ombudsman menyatakan memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan ke objek pelayanan publik tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 11.00
Praktisi Hukum Minta APH Selidiki Menyeluruh Soal Temuan Sel Mewah di Lapas Cibinong
kumparan · 29 September 2026 pukul 05.54
Ketika DPR Panggil Ditjen PAS Bahas Polemik Hunian Mewah di Lapas Cibinong
kumparan · 28 September 2026 pukul 23.12
KPK Soroti 'Apartemen' di Lapas Cibinong: Sinyal Adanya Transaksi Petugas-Napi
JPNN.com · 28 September 2026 pukul 18.53
Kesimpulan Rapat Kasus Lapas Cibinong, Muncul Desakan Pembongkaran Bangunan
Berita terkait
Dirjen PAS Ogah Mundur Usai Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong: Saya Masih Sanggup
Warta Ekonomi · 29 September 2026 pukul 07.38
DPR Sentil Dirjen PAS soal Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong: Kalau Tak Sanggup Menata, Mending Berhenti
SINDOnews · 28 September 2026 pukul 16.55
Dirjenpas Bongkar Fakta Sebenarnya di Balik Foto Jimmy Masrin di 'Rumah Mewah' Lapas Cibinong!
Warta Ekonomi · 28 September 2026 pukul 16.40
Dugaan Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Dipantau KPK
Liputan6.com · 28 September 2026 pukul 16.20