Jakarta · Senin, 31 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kasus Dugaan Penipuan Investasi Berakhir Damai, Ruben Onsu Kembalikan Rp3,5 Miliar

Kasus dugaan penipuan investasi yang menyeret presenter Ruben Onsu berakhir melalui kesepakatan damai. Pihak Ruben dan pelapor, DM, mencapai kesepakatan setelah proses mediasi. Ruben mengembalikan kerugian pokok sebesar Rp3,5 miliar kepada DM secara penuh. Dengan pembayaran tersebut, laporan polisi di Polres Metro Jakarta Selatan dicabut. Penghentian penyidikan diproses, dan status tersangka Ruben diharapkan gugur. Ruben menyatakan proses perdamaian menjadi jalan kedua pihak untuk mengakhiri persoalan, serta mengakui kesulitan menjual aset pribadi untuk memenuhi kewajiban. Ia menjadikan kasus ini sebagai pelajaran untuk lebih berhati-hati dalam kerja sama bisnis. Kedua pihak bersama kuasa hukumnya mendatangi polisi untuk mencabut laporan, memastikan penyelesaian secara kekeluargaan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait