Kasus Dugaan Penipuan Investasi Berakhir Damai, Ruben Onsu Kembalikan Rp3,5 Miliar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kasus dugaan penipuan investasi yang menyeret presenter Ruben Onsu berakhir melalui kesepakatan damai. Pihak Ruben dan pelapor, DM, mencapai kesepakatan setelah proses mediasi. Ruben mengembalikan kerugian pokok sebesar Rp3,5 miliar kepada DM secara penuh. Dengan pembayaran tersebut, laporan polisi di Polres Metro Jakarta Selatan dicabut. Penghentian penyidikan diproses, dan status tersangka Ruben diharapkan gugur. Ruben menyatakan proses perdamaian menjadi jalan kedua pihak untuk mengakhiri persoalan, serta mengakui kesulitan menjual aset pribadi untuk memenuhi kewajiban. Ia menjadikan kasus ini sebagai pelajaran untuk lebih berhati-hati dalam kerja sama bisnis. Kedua pihak bersama kuasa hukumnya mendatangi polisi untuk mencabut laporan, memastikan penyelesaian secara kekeluargaan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 31 Agustus 2026 pukul 18.38
Berdamai dengan Pelapor, Ruben Onsu: Sudah Bicara Secara Kekeluargaan
Berita terkait
Siap Kalah, Terungkap Tujuan Utama Ruben Onsu Gugat Hak Asuh Anak: Dia Ingin...
Warta Ekonomi · 31 Agustus 2026 pukul 08.25
Ruben Onsu Ogah Terima Bantuan Artis di Kasus Rp3,5 Miliar: Dia Orangnya...
Warta Ekonomi · 31 Agustus 2026 pukul 07.40
Jhon LBF: Saya akan Bantu 100% Kerugian Kasus Ruben Onsu
Warta Ekonomi · 31 Agustus 2026 pukul 07.25
3 Berita Artis Terheboh: Pemeriksaan Ruben Ditunda, Temaram Siapkan Tiamut
JPNN.com · 29 Agustus 2026 pukul 07.51