Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Kasus Parkir Alun-Alun Kidul Yogyakarta, IPA Minta Tata Kelola Dibenahi

Kasus pungutan parkir yang menyebabkan operasional food truck Bolosego di Alun-Alun Kidul Yogyakarta terhenti membuka perdebatan lebih luas tentang tata kelola sektor perparkiran. Indonesian Parking Association (IPA) menilai persoalan tidak hanya terkait besaran biaya, tetapi juga kejelasan regulasi, model pengelolaan, dan sistem pencatatan transaksi. Menurut Abid Muhammad, perwakilan IPA di Yogyakarta, kasus ini menjadi momentum untuk membenahi sistem parkir agar menjadi profesional, transparan, dan bertanggung jawab.

Alun-Alun Kidul yang berada di bawah naungan Kagungan Dalem Keraton Yogyakarta memiliki potensi ekonomi besar. Dengan pengelolaan yang sesuai peraturan, sektor parkir dapat memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar. Namun, profesionalisasi tidak berarti menghilangkan peran juru parkir lokal. IPA mendorong agar tenaga kerja lokal yang selama ini menggantungkan penghasilan dari kawasan tersebut dapat masuk ke dalam sistem pengelolaan yang lebih terstruktur melalui pembinaan, standar pelayanan, dan identitas yang jelas.

IPA juga menekankan bahwa penggunaan teknologi pembayaran digital atau e-parking tidak otomatis menyelesaikan persoalan tata kelola. Teknologi dapat membantu pencatatan dan pemantauan, namun kualitas sumber daya manusia, sistem administrasi, dan standar pelayanan tetap penting. IPA siap membuka diskusi bersama Pemerintah Daerah, Keraton Yogyakarta, dan pemangku kepentingan lain untuk mencari model pengelolaan yang memberikan kepastian bagi pelaku usaha, masyarakat, dan pemerintah daerah.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait