KDMP Tinggal Tunggu Perpres, Tapi Gaji Managernya Belum Jelas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Operasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) saat ini tinggal menunggu penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) setelah proses harmonisasi selesai. Sekretaris Kementerian Koperasi, Ahmad Zabadi, menyatakan bahwa penempatan manajer di lokasi yang siap mulai dipersiapkan agar koperasi dapat segera beroperasi dalam waktu dekat.
Namun, kepastian mengenai sumber anggaran, besaran gaji, dan mekanisme pembayaran penghasilan bagi pengelola KDMP belum diungkapkan oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Purbaya hanya menegaskan bahwa pemerintah telah melakukan antisipasi agar tidak terjadi gagal bayar guna menjaga stabilitas kondisi perbankan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 10 September 2026 pukul 05.19
Gaji PPPK Paruh Waktu Aman, tetapi Perpanjangan Kontrak 2027 Belum Ada Kepastian
CNBC Indonesia · 9 September 2026 pukul 17.40
Purbaya, Menkop dan Bos Danantara Setuju Utang KDMP ke Bank Dibayar APBN
CNBC Indonesia · 9 September 2026 pukul 16.31
Menkop dan Bos Danantara Datangi Kantor Purbaya, Mau Bahas Ini
Berita terkait
Purbaya Buka Suara soal Isu Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp16 Juta
CNN Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 08.45
Purbaya Siapkan Mekanisme Pembayaran KDMP via Bank Himbara
Warta Ekonomi · 9 September 2026 pukul 20.05
Kemenkop Pastikan Setiap Anggaran Digunakan Efektif, Transparan, & Efisien
Detik.com · 3 September 2026 pukul 16.45
Menkop Respons Isu Anggaran Rp103 Miliar, Bukan Khusus untuk Podcast
CNN Indonesia · 2 September 2026 pukul 11.29