Kekuasaan Bukan Milik Selamanya, AHY Sindir Faksi Politik Solo?
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pengamat politik Adi Prayitno menyoroti pernyataan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang menyatakan bahwa kekuasaan bukan milik seseorang untuk selamanya. Menurut Adi, pernyataan AHY dinilai sebag sebagai sindiran tersirat kepada faksi politik Solo yang sering dikaitkan dengan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dan aktivitas safari politiknya untuk membesarkan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Adi menekankan bahwa faksi kekuatan politik Solo dikritik karena konsistensi melakukan kerja politik meski dulunya pernah berkomitmen tidak terlibat politik setelah Jokowi lengser. Dalam pidatonya memperingati HUT ke-25 Partai Demokrat, AHY menegaskan bahwa kekuasaan adalah amanah rakyat dengan batas waktu, dan mengajak mengambil pelajaran dari pemerintahan SBY yang menjalankan transisi kekuasaan secara damai. AHY juga menekankan pentingnya hak rakyat untuk memilih dan dipilih serta siklus datang dan pergi dalam jabatan politik.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 8 September 2026 pukul 19.10
Versi Pengamat, Pidato AHY soal Kekuasaan Diarahkan ke Jokowi, Bukan Prabowo
Detik.com · 8 September 2026 pukul 12.00
AHY Dinilai Siap Jadi Kontender Pilpres, Ganjar Bicara PR Besar Ini
CNN Indonesia · 8 September 2026 pukul 11.17
Demokrat Bantah Pidato AHY Bahas Pilpres 2029, Tegaskan Dukung Prabowo
CNN Indonesia · 8 September 2026 pukul 18.40
AHY Umumkan Kader Baru Demokrat, Ada Influencer hingga Pengusaha
Berita terkait
AHY Ingatkan Kekuasaan Tak Abadi, Publik Kaitkan ke Safari Politik PSI
Warta Ekonomi · 8 September 2026 pukul 19.30
Demokrat Heran AHY Bicara Kekuasaan Disebut Sinyal Contender Pilpres: Tak Wajar
kumparan · 8 September 2026 pukul 17.49
AHY Beri Sinyal Maju Pilpres 2029, Gerindra: Fokus Saja Kawal Program Prabowo
Media Indonesia · 8 September 2026 pukul 16.34
Respons Pernyataan AHY, Gerindra Tegaskan Fokus Kawal Program Prioritas Presiden Prabowo
Media Indonesia · 8 September 2026 pukul 16.05