Kemendag Klarifikasi BYD Indonesia Terkait Penanganan Konsumen dan Tindak Lanjut Insiden Kendaraan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Perdagangan melalui Ditjen PKTN melakukan klarifikasi dengan PT BYD Motor Indonesia pada 13 Agustus 2026 terkait penanganan konsumen dan investigasi teknis insiden kendaraan listrik BYD yang terjadi pada 31 Juli 2026 pukul 07.30 WIB. Insiden tersebut melibatkan konsumen yang mendapati kondisi tidak normal pada kendaraannya saat melaju di jalan tol. BYD menjelaskan bahwa konsumen telah keluar dari kendaraan sebelum insiden terjadi, dan dealer BYD Karawang turun tangan untuk evakuasi serta pemeriksaan teknis. Dalam pertemuan tersebut, BYD memaparkan kronologi kejadian, penanganan yang diberikan, dan perkembangan pemeriksaan teknis, sambil menekankan komitmen keselamatan konsumen. Namun hingga klarifikasi berlangsung, BYD masih belum menemukan penyebab pasti insiden dan pemeriksaan teknis masih berlanjut. Kementerian menegaskan pentingnya pemenuhan hak konsumen dan tindak lanjut yang sesuai ketentuan.
Bagikan
Berita terkait
BYD Buka Lowongan Kerja, Dicari Lulusan S1 Berpengalaman
Liputan6.com · 5 Oktober 2026 pukul 06.05
Harga Referensi Minyak Kelapa Sawit Naik Oktober 2026
Detik.com · 2 Oktober 2026 pukul 13.31
Harga Patokan Ekspor Emas Turun, Berlaku hingga 14 Oktober 2026
Liputan6.com · 1 Oktober 2026 pukul 08.02
Kemendag Targetkan 1.500 Exhibitor pada TEI 2026
JawaPos · 1 Oktober 2026 pukul 00.05