Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kemenkum NTB Memetakan KI Kota Bima, Potensi Mengangkat Ekonomi Daerah

Kanwil Kemenkum NTB menggelar rapat pemetaan Potensi Kekayaan Intelektual (KI) Kota Bima pada Rabu, 26 Agustus 2025, yang dihadiri oleh Pemkot Bima dan perangkat terkait. Kegiatan ini bertujuan mengidentifikasi serta melindungi berbagai potensi KI di berbagai bidang, termasuk produk UMKM, tenun dan kerajinan lokal, kuliner khas, pertanian, perikanan dan kelautan, pariwisata, budaya, pengetahuan tradisional, hingga hasil riset dan inovasi daerah. Diharapkan, pemetaan ini dapat menentukan bentuk pelindungan yang tepat dan mengembangkan aset intelektual tersebut sebagai aset ekonomi daerah. Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati menekankan bahwa pelindungan KI tidak hanya fokus pada peningkatan jumlah pendaftaran, tetapi juga pada pengenalan, perlindungan, dan pemberian nilai tambah terhadap aset intelektual masyarakat. Dengan demikian, potensi KI yang telah teridentifikasi diharapkan dapat meningkatkan daya saing dan kesejahteraan masyarakat Kota Bima.

Berita terkait