Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Kemenperin Siapkan Reimbursement Hingga Rp1 Miliar untuk Industri Agro Ganti Mesin Pabrik

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyiapkan Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan Sektor Industri Agro Tahun Anggaran 2026 dengan alokasi reimbursement hingga Rp1 miliar. Program ini menyasar industri hasil hutan dan perkebunan untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi, kapasitas produksi, serta daya saing melalui pembaruan mesin dan peralatan produksi. Pelaku industri dapat mengakses dukungan reimbursement dengan melakukan pembaruan teknologi produksi secara digital melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).

Diberitakan juga oleh


Berita terkait