Jakarta · Sabtu, 29 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kenali Layanan Penyimpanan Emas Fisik di Pegadaian

Popularitas emas sebagai instrumen investasi meningkat, namun menyimpannya secara fisik seringkali menimbulkan risiko kehilangan. Pegadaian menyediakan Jasa Titipan Fisik Emas dengan nilai minimum Rp20 juta, menerima semua jenis emas berupa batangan, perhiasan, atau hasil panai. Layanan dibagi tiga kategori tarif: skala kecil (Rp200 ribu-Rp100 juta) Rp100 ribu/bulan 6 bulan, skala menengah (Rp100 juta-Rp500 juta) Rp300 ribu/bulan 6 bulan, skala besar (>Rp500 juta) Rp500 ribu/bulan 6 bulan. Nasabah dapat memanfaatkan konstruksi strong room dengan keamanan berlapis, asuransi otomatis, dan kemampuan gadai instan tanpa mengeluarkan emas dari penyimpanan. Pengajuan memerlukan e-KTP, emas minimal Rp20 juta, pilihan jangka waktu, pembayaran tarif, dan penandatanganan akad titipan serta akad gadai. Layanan cocok untuk nasabah yang belum mengambil aset setelah pembelian atau cicilan telah lunas.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait