Kepala SPPG Wajib Masuk Jam 2 Pagi: Tak Absen, Dapur MBG Dilarang Operasi!
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Gizi Nasional (BGN) menerapkan aturan baru yang wajib kepala SPPG hadir mulai pukul 02.00 pagi untuk mengawasi operasional dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Aturan ini menjadi standar operasional prosedur (SOP) agar tidak ada dapur MBG yang mulai masak sebelum jam 02.00, mencegah makanan rusak saat disajikan. Kehadiran kepala SPPG diawasi secara langsung via absensi online dan Zoom untuk meningkatkan keamanan operasional dan mencegah keracunan makanan. Jika kepala SPPG tidak hadir, tanggung jawab beralih ke ahli gizi, akuntan, atau dapur dilarang beroperasi bila ketiga pimpinan tidak hadir.
Bagikan
Berita terkait
Sudaryono Siapkan Portal Transparansi MBG, Orang Tua Bisa Cek Menu
Liputan6.com · 29 Juli 2026 pukul 15.30
Soal Program MBG Stop atau Lanjut, Prabowo: Saya Kira Itu...
Warta Ekonomi · 27 Agustus 2026 pukul 07.00
Saat Prabowo Tinjau Korban Gempa di NTT: Cek Posko-Minta BRIN Buat Desalinasi
kumparan · 27 Agustus 2026 pukul 06.00
Dari Bendera sampai Membentuk Avengers, Begini Cara Warga Merespon Kinerja Prabowo
JPNN.com · 26 Agustus 2026 pukul 20.46