Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kepala SPPG Wajib Masuk Jam 2 Pagi: Tak Absen, Dapur MBG Dilarang Operasi!

Badan Gizi Nasional (BGN) menerapkan aturan baru yang wajib kepala SPPG hadir mulai pukul 02.00 pagi untuk mengawasi operasional dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Aturan ini menjadi standar operasional prosedur (SOP) agar tidak ada dapur MBG yang mulai masak sebelum jam 02.00, mencegah makanan rusak saat disajikan. Kehadiran kepala SPPG diawasi secara langsung via absensi online dan Zoom untuk meningkatkan keamanan operasional dan mencegah keracunan makanan. Jika kepala SPPG tidak hadir, tanggung jawab beralih ke ahli gizi, akuntan, atau dapur dilarang beroperasi bila ketiga pimpinan tidak hadir.

Berita terkait