Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Komisi XI DPR soal Calon Tunggal Gubernur BI: Biasanya Kan Satu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Hanif Dhakiri, menyatakan pengajuan satu nama calon gubernur Bank Indonesia (BI) tidak mengkhawatirkan karena pola pemilihan biasanya hanya satu calon. Ia menegaskan proses fit and proper test untuk Destry Damayanti dapat segera dilakukan setelah DPR kembali sidang pada 14 Agustus 2026. Destry, yang saat ini menjabat sebagai pejabat gubernur sementara BI, dinilai Hanif sebagai figur yang dikenal baik oleh DPR dan masyarakat, berpengalaman di bidang moneter, sehingga diandalkan untuk memimpin bank sentral. Pemerintah telah menyerahkan surat presiden pengajuan nama Destry kepada pimpinan DPR. Komisi XI belum dapat memastikan apakah pengajuan tersebut hanya untuk gubernur BI atau juga mencakup calon Deputi Gubernur Senior (DGS) BI.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait