Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kopdes Merah Putih Bisa Jadi Wadah Pekebun Sawit Dapat PSR

Kopdes Merah Putih dapat menjadi wadah pekebun sawit mengikuti program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dan memperoleh pendanaan dari BPDP. Pekebun harus bergabung dalam koperasi atau gabungan kelompok tani, luas lahan maksimal 4 hektare, dan tidak boleh berada di hutan atau menumpang tindih dengan hak lain. Dengan Kopdes, beberapa koperasi pekebun awalnya terpisah kini dapat bergabung dalam satu wadah desa. Pada Agustus 2026, 69 kelembagaan di 11 provinsi dengan 4.765 pekebun dan 9.842 hektare lahan menerima alokasi dana Rp 590 miliar PSR. Contoh Kopdes yang terpilih meliputi di Jambi dan Sumatra Utara dengan total lahan masing-masing 98,3 hektare.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait