Kopdes Merah Putih Bisa Jadi Wadah Pekebun Sawit Dapat PSR
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kopdes Merah Putih dapat menjadi wadah pekebun sawit mengikuti program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dan memperoleh pendanaan dari BPDP. Pekebun harus bergabung dalam koperasi atau gabungan kelompok tani, luas lahan maksimal 4 hektare, dan tidak boleh berada di hutan atau menumpang tindih dengan hak lain. Dengan Kopdes, beberapa koperasi pekebun awalnya terpisah kini dapat bergabung dalam satu wadah desa. Pada Agustus 2026, 69 kelembagaan di 11 provinsi dengan 4.765 pekebun dan 9.842 hektare lahan menerima alokasi dana Rp 590 miliar PSR. Contoh Kopdes yang terpilih meliputi di Jambi dan Sumatra Utara dengan total lahan masing-masing 98,3 hektare.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 17.45
PSR Serap 1 Juta Pekerja, 9 Kampus Kini Terima Beasiswa Kelapa Sawit
Berita terkait
BPDP Sebut Realisasi Dana Peremajaan Sawit Rakyat Capai Rp 606 Miliar
kumparan · 20 Agustus 2026 pukul 18.07
Sawit Rakyat Menua di Atas 25 Tahun, Program PSR Mendesak Dilakukan
JPNN.com · 17 Agustus 2026 pukul 18.13
Koperasi Merah Putih Bisa Dapat Dana Peremajaan Sawit, Ini Syaratnya
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 16.04
BPDP Dorong UKM Perkebunan Kolaborasi dengan Komunitas Teknologi
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 14.20