Jakarta · Senin, 28 September 2026Cari
WargaKonoha

KPR Naik Kelas: BTN Dorong Tokenisasi Aset dan Ekosistem Digital

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) sebagai pelopor sekuritisasi aset KPR di Indonesia melalui Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK-EBA) dan Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP) bersama PT Sarana Multigriya Finansial (SMF). Instrumen ini dikembangkan untuk mengatasi masalah maturity mismatch, yaitu penggunaan pendanaan jangka pendek untuk membiayai kredit dengan tenor panjang sekitar 15-20 tahun. Direktur Network and Retail Funding BTN Rully Setiawan menjelaskan bahwa pengalaman sekuritisasi ini memberikan pelajaran bahwa instrumen serupa dapat memperluas sumber pendanaan dan menciptakan ruang bagi bank untuk menyalurkan kembali pembiayaan perumahan.

Dalam acara Casual Talk Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit & Expo (FEKDI x IFSE) 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC) pada 24-26 September 2026, Rully menekankan bahwa prinsip yang sama relevan untuk tokenisasi aset. Teknologi mungkin berubah, tetapi fundamentalnya tetap: aset underlying harus berkualitas, struktur transparan, tata kelola kuat, dan berada dalam koridor regulasi. Tokenisasi diharapkan membuka akses pendanaan yang lebih luas melalui representasi aset secara digital.

Untuk memastikan manfaat tokenisasi kembali kepada pembiayaan perumahan, BTN menyiapkan tiga pilar: infrastruktur dan ekosistem digital yang aman, struktur transaksi yang jelas mengenai kepemilikan dan hak investor, serta kualitas underlying asset termasuk standardisasi data KPR. Risiko yang perlu dikelola meliputi risiko operasional dan siber, risiko pada underlying KPR, risiko likuiditas pasar sekunder, dan risiko perlindungan investor.

Berita terkait