KSP Dorong RUU Sistranas Jadi Payung Integrasi Transportasi Massal
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kantor Staf Kepresidenan (KSP) mendorong Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Transportasi Nasional (RUU Sistranas) untuk menjadi payung hukum bagi integrasi antarmoda transportasi dan skema pendanaan massal di Indonesia. Plt Deputi IV KSP, Fadjar Dwi Wisnuwardhani, menegaskan bahwa RUU ini bukan sekadar menyelaraskan regulasi, melainkan landasan utama pengembangan sistem transportasi ke depan.
Tantangan terbesar saat ini adalah integrasi sistem, bukan pembangunan fisik infrastruktur seperti LRT atau MRT. Integrasi mencakup aspek manusia, sistem, harga, tata kelola, komando, dan koordinasi. Tanpa integrasi yang utuh, target pertumbuhan ekonomi sulit dicapai karena pembangunan masih parsial dan terjebak ego sektoral. Transportasi merupakan fondasi perekonomian yang menentukan produktivitas, daya saing bangsa, dan kualitas hidup masyarakat.
Selain itu, Fadjar menyoroti perlunya kelembagaan dan skema pembiayaan inovatif, seperti transit-oriented development (TOD), untuk mendukung keberlanjutan transportasi massal. Investasi dan harmonisasi pendanaan antarpihak diperlukan demi kerja sama yang sehat dan penguatan kawasan transit.", "tags": ["transportasi", "integrasi", "regulasi", "pendanaan", "ekonomi"]
Bagikan
Berita terkait
Prabowo Ingin Diaspora Tak Lagi Dihadapkan pada Pilihan Karier atau Indonesia
Warta Ekonomi · 16 Agustus 2026 pukul 22.31
Zidane Jadi Pelatih Prancis Malah Disorot karena Islam, Pemerintah Ikut Membela
Warta Ekonomi · 16 Agustus 2026 pukul 22.22
Harga Emas Alami Fluktuasi Dalam Sepekan
CNN Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 22.15
Kemenhub Periksa Fasilitas Bandara hingga Operasional Penerbangan Setelah Gempa NTT
Liputan6.com · 16 Agustus 2026 pukul 22.07