Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kuota LPG Subsidi Jebol, Pemerintah Siapkan Skema Batasi Konsumsi 'Gas Melon'

Kementerian ESDM mencatat konsumsi LPG bersubsidi tiga kilogram (kg) sering melebihi kuota yang ditetapkan. Dari 2023-2025, kuota awal diubah naik secara bertahap: 8,0 juta MT menjadi 8,55 juta MT, dengan realisasi masing-masing 8,04, 8,23, dan 8,52 juta MT. Prognosa 2026 mencapai 8,67 juta MT atau 108,46 persen dari APBN. Pemerintah akan mengatur konsumsi LPG 3 kg yang saat ini masih terbuka untuk semua kelas masyarakat. Upaya pembatasan dimulai Maret 2023 dengan pendataan pengguna melalui sistem berbasis web dan kerja sama Pertamina-Dukcapil. Konsumsi LPG nasional mencapai 8,5 juta ton per tahun, tetapi produksi dalam negeri hanya 1,8-1,9 juta ton, membuat 75-80 persen kebutuhan bergantung pada impor yang menghabiskan devisa Rp 120-150 triliun per tahun.

Berita terkait