Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

LDR Perbankan Naik ke 88,38%, OJK Pastikan Masih Memadai

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memantau likuiditas perbankan, khususnya bank dengan buffer terbatas. Liquidity Coverage Ratio (LCR) nasional mencapai 187,50% pada Juli 2026, jauh di atas minimum 100%. Loan to Deposit Ratio (LDR) naik menjadi 88,38%, dipengaruhi pertumbuhan kredit lebih cepat dari DPK. Meski alat likuid cenderung melandai, terutama pada bank dengan kredit tinggi, likuiditas industri masih memadai. OJK koordinasi dengan BI, Kemenkeu, dan LPS melalui KSSK, sekaligus menekankan pentingnya ALMA, stress testing, dan contingency plan bagi masing-masing bank.

Berita terkait