Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Lechumanan Ngaku Pernah Lihat Ijazah Jokowi, Tim Dokter Tifa: Tunjukkan, Jangan Disembunyikan!

Persidangan kasus ijazah mantan presiden Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur sempat memanas setelah saksi Lechumanan mengaku pernah melihat ijazah Jokowi. Kuasa hukum Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa), Abdullah Alkatiri, meminta agar dokumen tersebut ditunjukkan untuk dikonfirmasi, menyatakan bahwa persidangan harus berjalan terbuka tanpa ada yang disembunyikan. Majelis hakim kemudian mengingatkan agar persidangan tetap efisien dan tidak membuat kesimpulan sebelum pemeriksaan saksi selesai. Kasus ini berawal dari unggahan di media sosial yang menuduh kepalsuan ijazah Jokowi, yang kemudian dilaporkan dan ditelusuri hingga melibatkan Dokter Tifa sebagai tersangka. Jaksa menyatakan bahwa tudingan tersebut merugikan Jokowi secara immateriil dan menyebabkan pencemaran nama baik. Universitas Gajah Mada (UGM) juga memberikan keterangan bahwa Jokowi pernah tercatat sebagai mahasiswa dan lulus dari universitas tersebut. Pada 22 April 2025, sebanyak 28 unggahan yang diduga mengandung tuduhan serupa ditunjukkan kepada Jokowi. Dokter Tifa kemudian didakwa atas tuduhan pencemaran nama baik, fitnah, dan pelanggaran UU ITE.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait