Mau Digugat, Ruben Onsu Serang Balik Sarwendah: Siapa Dulu yang Wanprestasi?
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ruben Onsu dan Sarwendah masih berselisih setelah perceraian, kini bergantung pada tudingan wanprestasi terkait cicilan rumah di BSD dan Rempoa. Ruben, melalui kuasa hukum Minola Sebayang, mempertanyakan siapa yang lebih dulu melanggar kesepakatan. Ia menyebut yurisprudensi Mahkamah Agung yang membatalkan gugatan wanprestasi jika penggugat juga melanggar. Ruben menekankan hak untuk bertemu anak buahnya sebagai poin utama, sebelum tidak membayar cicilan rumah. Sementara itu, Sarwendah menyalahkan Ruben lalai membayar cicilan, yang menjadi dasar gugatan ke Bank BCA. Kedua pihak berpendapat tentang kewajiban dalam Akta 39, termasuk hak anak dan bagian rumah.
Bagikan
Berita terkait
Zulhas: Pemerintah Ganti Nama dan Kemasan SPHP jadi 'Beras Kita'
JawaPos · 8 September 2026 pukul 13.15
Kas Terbatas, Purbaya Seleksi Usulan Tambahan Anggaran Kementerian
CNN Indonesia · 8 September 2026 pukul 13.03
TelkomGroup Optimalkan Aset Properti untuk Jaga Kepentingan Perusahaan
CNN Indonesia · 8 September 2026 pukul 13.03
Harga Pangan 8 September 2026: Minyak Goreng Curah Mulai Turun
Liputan6.com · 8 September 2026 pukul 13.00