Jakarta · Sabtu, 12 September 2026Cari
WargaKonoha

Mau Punya Indomaret Sendiri? Siapkan Modal Minimal Segini

Indomaret, raksasa ritel minimarket Salim Group, membuka skema waralaba sejak 1997. Untuk membuka gerai, calon pengusaha harus memenuhi syarat seperti warga negara Indonesia, menyediakan lokasi komersial 120-200 m2, memiliki izin usaha lengkap (IMB, NPWP, PKP, NIB, dll), serta dana investasi. Prosesnya meliputi dua presentasi: penjelasan mekanisme kerja sama dan survei kelayakan beserta RAB. Estimasi biaya awal mencapai Rp 493,5 juta yang terdiri dari franchise fee Rp 36 juta, promosi Rp 9,5 juta, renovasi Rp 221,5 juta, dan peralatan Rp 227 juta. Toko dibiayai selama 5 tahun dengan program promosi yang ditetapkan Indomaret.

Berita terkait