Jakarta · Sabtu, 3 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Menata perdagangan strategis untuk masuk rantai nilai teknologi

Indonesia mengembangkan Manajemen Perdagangan Strategis (STM) untuk mengawasi perdagangan barang dan teknologi dwiguna guna memperkuat posisi dalam rantai nilai teknologi global, termasuk semikonduktor, AI, dan kedirgantaraan. Langkah ini krusial karena ekspor perangkat semikonduktor diproyeksikan meningkat dari 1,5 miliar dolar AS pada 2024 menjadi 4,1 miliar dolar AS pada 2025. STM bertujuan mencegah penyalahgunaan teknologi sensitif sekaligus menjamin kelancaran perdagangan sah melalui sistem klasifikasi barang, verifikasi pengguna akhir, dan pemeriksaan risiko.

Implementasi STM merupakan komitmen dalam Perjanjian Perdagangan Resiprokal dengan Amerika Serikat serta Resolusi DK PBB 1540. Pemerintah akan menerapkan sistem ini secara bertahap dan berbasis risiko melalui integrasi Indonesia National Single Window (INSW) untuk mengurangi biaya kepatuhan dan ketidakpastian investasi. Keberhasilan STM bergantung pada kejelasan klasifikasi barang, integrasi data lintas lembaga, serta peningkatan kapasitas SDM pengawas agar tidak menghambat industri yang bergantung pada pasokan komponen luar negeri.

Berita terkait