Jakarta · Sabtu, 3 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Menhub Buka Kemungkinan Tetapkan TBA untuk Sektor Transportasi Lain Selain Udara

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi membuka kemungkinan penerapan tarif batas bawah (TBB) dan tarif batas atas (TBA) pada sektor transportasi selain angkutan udara, seperti transportasi penyeberangan. Kebijakan ini diperlukan sebagai instrumen untuk menjaga keselamatan transportasi agar tidak dikorbankan akibat persaingan bisnis. Dudy meminta Badan Kebijar Transportasi (BKT) untuk menjajaki penerapan TBB dan TBA di sektor transportasi lain, namun penerapannya masih menunggu hasil kajian terlebih dahulu. "Saya sudah minta kepada BKT untuk menjajaki pemberlakuan tarif batas bawah dan batas atas di sektor transportasi lainnya. Harapannya, dengan adanya pemberlakuan ini, pertimbangan bisnis tidak mengorbankan keselamatan," kata Dudy dalam acara Lokakarya Forum Wartawan Perhubungan di Bandung, Jumat (3/10).

Diberitakan juga oleh


Berita terkait