Menko Muhaimin Minta Perlindungan Asuransi Pekerja Migran Diperkuat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9333681/original/050155200_1787802575-WhatsApp_Image_2026-08-27_at_10.46.30.jpeg)
Menteri Koordinator Muhaimin Iskandar meminta perlindungan asuransi bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) diperkuat secara menyeluruh. Kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan perusahaan asuransi di dalam maupun luar negeri diperlukan untuk menyeluruhkan risiko pekerja. Penguatan ini penting seiring meningkatnya mobilitas pekerja Indonesia ke negara lain, termasuk Jepang, Korea, Hong Kong, Taiwan, dan Singapura. Perlindungan harus mencakup periode sebelum keberangkatan, saat berangkat, dan selama berada di negara tujuan. Pemerintah juga perlu meningkatkan kerja sama G2G dengan negara tujuan serta memastikan PMI memperoleh informasi jelas tentang hak dan perlindungan sebelum berangkat. Malang Migrant Center diharapkan menjadi pusat koordinasi antara pemerintah, lembaga pelatihan, perguruan tinggi, dunia usaha, dan pekerja migran.
Bagikan
Berita terkait
Kata Gerindra soal Prabowo Suruh Minggir Menteri yang Tak Sanggup Kerja
Warta Ekonomi · 27 Agustus 2026 pukul 10.20
Kata Gerindra soal Prabowo Suruh Minggir Menteri yang Tidak Sanggup Kerja
Warta Ekonomi · 27 Agustus 2026 pukul 10.20
Dinsos Kudus Berikan Kursi Roda untuk Tunanetra Lumpuh di Kudus
kumparan · 27 Agustus 2026 pukul 02.00
Dari Taiwan Bawa Pulang Keahlian, BRI Peduli Dorong PMI Naik Kelas Jadi Entrepreneur
VOI · 26 Agustus 2026 pukul 21.35