Menyoal Jatuh Tempo Utang Kopdes Merah Putih
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) belum sepenuhnya beroperasi, namun pemerintah sudah harus membayar utangnya ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebesar Rp 240 triliun dengan skema pembayaran enam tahun. Kewajiban pembayaran tahap awal sebesar Rp 37 triliun jatuh tempo pada 25 September 2026. Menteri Keuangan Suahasil Nazara memastikan pemerintah tidak akan gagal bayar karena anggaran sudah dialokasikan dalam APBN 2026 dan siap disalurkan ke pihak bank. Pemerintah juga memiliki fleksibilitas mengelola APBN melalui APBN Perubahan jika diperlukan, meski untuk kewajiban Kopdes ini tidak diperlukan karena anggaran sudah tersedia sejak awal.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 25 September 2026 pukul 13.30
Cicilan Utang Kopdes Rp37 T Jatuh Tempo Hari Ini, Menkeu Siap Bayar!
CNN Indonesia · 25 September 2026 pukul 06.50
Utang Kopdes Merah Putih Rp37 T Jatuh Tempo Hari Ini, Apa Kata Menkeu?
JawaPos · 25 September 2026 pukul 06.30
Suahasil Tegaskan Anggaran Cicilan Utang Kopdes Merah Putih Rp 37,7 Triliun Sudah Siap di APBN
Berita terkait
Menkeu Jamin Tak Akan Gagal Bayar Utang Kopdes Merah Putih: Anggarannya Ada
kumparan · 24 September 2026 pukul 20.43
Pemerintah Umumkan Utang Rp 218,3 T ke BLBI Lunas, Tutup Lembaran Krismon 1997
JPNN.com · 22 September 2026 pukul 15.47
Jatuh Tempo 25 September 2026! Cicilan Pertama Kopdes Merah Putih Tembus Rp37 Triliun
Warta Ekonomi · 21 September 2026 pukul 14.07
Alasan Kemenkeu Belum Bayar Cicilan Rp37 T Kopdes Merah Putih
CNN Indonesia · 21 September 2026 pukul 11.31