Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Menyoal Jatuh Tempo Utang Kopdes Merah Putih

Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) belum sepenuhnya beroperasi, namun pemerintah sudah harus membayar utangnya ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebesar Rp 240 triliun dengan skema pembayaran enam tahun. Kewajiban pembayaran tahap awal sebesar Rp 37 triliun jatuh tempo pada 25 September 2026. Menteri Keuangan Suahasil Nazara memastikan pemerintah tidak akan gagal bayar karena anggaran sudah dialokasikan dalam APBN 2026 dan siap disalurkan ke pihak bank. Pemerintah juga memiliki fleksibilitas mengelola APBN melalui APBN Perubahan jika diperlukan, meski untuk kewajiban Kopdes ini tidak diperlukan karena anggaran sudah tersedia sejak awal.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait