Muncul Kekhawatiran Peserta Magang Gantikan Karyawan, Menaker Buka Suara
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9328650/original/075500600_1787203805-Menteri_Ketenagakerjaan__Menaker__Yassierli.jpg)
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa peserta Magang Nasional tidak boleh menggantikan pekerja reguler. Program ini dirancang untuk fresh graduate dan dibatasi durasinya enam bulan. Yassierli membantah kekhawatiran bahwa magang dapat menggantikan pekerja, sekaligus menyatakan bahwa perusahaan yang mengandalkan magang akan menghadapi ketidakpastian karena tidak berlanjut. Setiap peserta magang harus bekerja dalam jam kerja normal, tidak boleh shift malam, dan tidak boleh menyelesaikan pekerjaan tertentu. Pemerintah membuka Magang Nasional Angkatan 2 Batch II dengan 41.000 peserta yang lolos seleksi dari 350.000 pendaftar. Total peserta Magang Nasional Angkatan 2 mencapai 87.000 orang dengan kuota 150.000 orang.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 23 September 2026 pukul 14.40
Menaker Beri Tips agar Peserta Magang Nasional Bisa Diterima Kerja
kumparan · 23 September 2026 pukul 13.14
Kemnaker akan Coret Perusahaan yang Tak Layak Jadi Tempat Magang Nasional
Berita terkait
Siapkan 63 Ribu Kuota, Magang Nasional Batch III Buka November
Liputan6.com · 23 September 2026 pukul 13.00
Kemnaker Jaring Lagi 41 Ribu Peserta MagangHub Magang Nasional 2 Batch II
Liputan6.com · 23 September 2026 pukul 12.49
Kemnaker Jaring Lagi 41 Ribu Peserta MagangHub Angkatan 2 Batch II
Liputan6.com · 23 September 2026 pukul 12.23
Pelaksanaan Magang Nasional 2026 Tahap 2 dimulai hari ini
ANTARA News · 21 September 2026 pukul 08.03