Jakarta · Minggu, 4 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

NTT Resmi Punya Kawasan Konservasi Laut Belu Seluas 12.326 Ha

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menetapkan Kawasan Konservasi Perairan Belu di NTT seluas 12.326,35 hektare melalui Keputusan Menteri Nomor 77 Tahun 2026. Kawasan ini berada di perbatasan Indonesia-Timor Leste dan dilindungi untuk melestarikan keanekaragaman hayati laut. Terdiri dari zona inti 133,08 ha (perlindungan ekosistem), zona pemanfaatan terbatas 11.153,50 ha (perikanan ramah lingkungan dan pariwisata), serta zona lain 1.039,77 ha (rehabilitasi, instalasi, pelabuhan). Ekosistem seperti terumbu karang dan padang lamun dianggap sebagai area pemijahan penting bagi spesies ikan bernilai ekonomi. Penetapan ini menjadi landasan hukum menggabungkan pendekatan ilmiah dan kearifan lokal, sekaligus mendukung keberlanjutan sumber daya ikan nelayan lokal dan pasar ikan di Timor Leste.

Berita terkait