Ombudsman Sidak Lapas Kelas Sultan di Cibinong, DPR: Ada Hukum Permintaan dan Penawaran
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ombudsman Republik Indonesia melakukan sidak lapas Sultan di Cibinong dan menemukan 10 kamar tahanan dengan fasilitas sel mewah seperti ruang tamu, dapur, televisi, dan kulkas. Temuan ini memicu reaksi Kementerian Pengawasan Anak Bangsa dan DPR. Komisi XIII DPR RI pastikan akan memanggil pejabat terkait untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Ketua Komisi XIII, Willy Aditya, menyatakan temuan ini merupakan bukti perbaikan komprehensif sistem pemasyarakatan yang mendesak. Ia menjelaskan fasilitas eksklusif tersebut diciptakan dari hukum penawaran dan permintaan antara warga binaan berduit dengan oknum petugas. Solusi yang didorong adalah pemanfaatan undang-undang sistem pidana baru 2023 yang membuka ruang sanksi alternatif di luar kurungan fisik untuk mengurangi beban kelebihan kapasitas dan meminimalisasi celah korupsi fasilitas di dalam lapas.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 24 September 2026 pukul 15.48
DPR Desak Bongkar Penyandang Dana Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
Liputan6.com · 24 September 2026 pukul 14.58
Penampakan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Berbentuk Homestay dan Mirip Cluster
Liputan6.com · 24 September 2026 pukul 14.55
DPR Panggil Menteri Imipas hingga Kalapas Cibinong Soal Fasilitas Mewah
Liputan6.com · 24 September 2026 pukul 14.49
DPR Desak Menteri Imipas Tindak Tegas Kalapas Cibinong
Berita terkait
DPR Akan Panggil Menteri Imipas dan Kalapas soal Lapas Mewah Cibinong
CNN Indonesia · 24 September 2026 pukul 14.24
Komisi II DPR Respons Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
CNN Indonesia · 24 September 2026 pukul 12.29
DPR Minta Komisi XIII Dalami Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong
kumparan · 24 September 2026 pukul 12.27
Heboh Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, DPR Bakal Panggil Menteri Imipas
JPNN.com · 24 September 2026 pukul 16.20