Pakar: Gibran Tak Bisa Mundur sebagai Wapres Hanya Karena Polemik Ijazah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polemik keabsahan ijazah pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali memanas setelah Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana menaikkan hadiah sayembara untuk mencari ijazah asli Gibran hingga lebih dari Rp1,05 miliar. Langkah ini mendapat kritik karena dinilai tidak bisa langsung menjadi dasar untuk mendesak Gibran mengundurkan diri dari jabatannya.
Pakar Hukum Pidana Universitas Bhayangkaro Jakarta Edi Saputra Hasibuan menilai persoalan keabsahan ijazah harus tetap ditempatkan dalam koridor hukum. Menurutnya, dugaan yang belum terbukti tidak semestinya langsung digunakan untuk menekan Wakil Presiden agar mengundurkan diri. Ia menekankan bahwa tuntutan agar seorang wakil presiden mengundurkan diri membutuhkan landasan hukum dan konstitusional yang jelas.
Edi menegaskan bahwa sayembara, opini publik, maupun tekanan politik bukanlah dasar yang dapat serta-merta menggugurkan legitimasi seseorang yang menduduki jabatan konstitusional. Ia juga mengingatkan agar polemik tidak berkembang menjadi pengadilan opini, karena jabatan wakil presiden berkaitan langsung dengan konstitusi dan mandat rakyat.
Bagikan
Berita terkait
5 Hari Menuju Sayembara Ijazah Gibran Berakhir, Denny Indrayana Bersiap Ambil Langkah Berikutnya
Warta Ekonomi · 4 September 2026 pukul 03.59
Getol Cari Ijazah Gibran, Fakta Akademik Denny Indrayana Malah Terungkap
Warta Ekonomi · 27 Agustus 2026 pukul 19.00
PSI: Denny Indrayana Harusnya Malu Karena Berstatus Tersangka, Kalau Ijazah Gibran Itu Tuduhan
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 12.48
Terungkap, Ada Tentara di Balik Sayembara Pencarian Ijazah Gibran Rakabuming
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 08.36