Pakar: Gibran Tak Bisa Mundur sebagai Wapres Hanya Karena Polemik Ijazah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polemik keabsahan ijazah pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali memanas setelah Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana menaikkan hadiah sayembara untuk mencari ijazah asli Gibran hingga lebih dari Rp1,05 miliar. Langkah ini mendapat kritik karena dinilai tidak bisa langsung menjadi dasar untuk mendesak Gibran mengundurkan diri dari jabatannya.
Pakar Hukum Pidana Universitas Bhayangkaro Jakarta Edi Saputra Hasibuan menilai persoalan keabsahan ijazah harus tetap ditempatkan dalam koridor hukum. Menurutnya, dugaan yang belum terbukti tidak semestinya langsung digunakan untuk menekan Wakil Presiden agar mengundurkan diri. Ia menekankan bahwa tuntutan agar seorang wakil presiden mengundurkan diri membutuhkan landasan hukum dan konstitusional yang jelas.
Edi menegaskan bahwa sayembara, opini publik, maupun tekanan politik bukanlah dasar yang dapat serta-merta menggugurkan legitimasi seseorang yang menduduki jabatan konstitusional. Ia juga mengingatkan agar polemik tidak berkembang menjadi pengadilan opini, karena jabatan wakil presiden berkaitan langsung dengan konstitusi dan mandat rakyat.
Bagikan
Berita terkait
Rp1 Miliar Menggoda Termul, Ijazah Gibran Jadi Taruhan
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 18.10
Ada yang Nyumbang Rp700 juta! Hadiah Sayembara Ijazah SMA Gibran Kini Sudah Tembus Rp1,05 Miliar!
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 12.20
Update Sayembara Denny Indrayana, Gibran Diancam Akan Dimakzulkan Jika Tak Bisa Tunjukkan Ijazah SMA
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 11.39
'Ada yang Pernah Dengar SMA Gibran Adakan Reuni dan Mengundangnya?'
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 10.25