Partai Pengusungnya Bisa 'Tergebuk' Sebelum Mulai, Peluang Anies Baswedan Sudah Menipis untuk Maju di 2029
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wacana perubahan aturan pencalonan presiden 2029 yang mengharuskan pasangan calon mendapatkan dukungan minimal dua fraksi di DPR menimbulkan kekhawatiran bagi partai politik baru. Pengamat politik Hendri Satrio menyatakan Partai Gerakan Rakyat yang terkait dengan Anies Baswedan tidak akan bisa mengusung calonnya meski berhasil masuk parlemen, karena tidak ada fraksi lain yang mendukung. Aturan ini dianggap menghambat akses tokoh politik yang belum memiliki dukungan kuat di parlemen. Helmy Yahya menambahkan bahwa persyaratan berlebih ketat dapat mengorbankan suara rakyat yang tidak terakomodir. Partai Gerakan Rakyat menyatakan kekhawatiran akan pembatasan akses pencalonan bagi partai baru.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 1 Oktober 2026 pukul 18.07
Pengamat Sebut Modal Figur Anies Baswedan Belum Jamin Partai Gerakan Rakyat Masuk Parlemen
Berita terkait
Partai Pengusung Disebut Sulit Lolos, Jalan Anies Menuju Pilpres 2029 Makin Terjegal?
Warta Ekonomi · 28 September 2026 pukul 09.10
Terungkap! Ketua DPR Akhirnya Bongkar Fakta Sebenarnya di Balik Wacana Parliamentary Threshold 5 Persen!
Warta Ekonomi · 28 September 2026 pukul 16.07
Pamornya Meredup? PDIP Disebut Bakal Kehilangan Suara di DPR
Warta Ekonomi · 28 September 2026 pukul 09.55
Koalisi Prabowo Mau Naikkan Ambang Batas Parlemen, Partai Kecil Panik, Cuma Satu yang Santai...
Warta Ekonomi · 28 September 2026 pukul 09.35