Jakarta · Rabu, 9 September 2026Cari
WargaKonoha

Pemerintah Targetkan 200 Juta Penduduk Buka Rekening Bank Pakai NIK, Ini Penjelasan Airlangga

Pemerintah menyiapkan kebijakan wajib buka rekening bank bagi warga usia 17 tahun ke atas untuk meningkatkan inklusi keuangan dan mempermudah distribusi bantuan sosial. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan kebijakan ini tidak mengecualikan kelompok tertentu dan ditujukan untuk seluruh penduduk, termasuk yang belum terjangkau layanan perbankan. Target pemerintah adalah mencapai 200 juta rekening bank, namun belum ditetapkan timeline pelaksanaannya secara spesifik.

Mekanisme pembuatan rekening akan dilakukan secara digital dan terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui kolaborasi dengan Dukcapil Kementerian Dalam Negeri. Proses pendaftaran tidak memerlukan kehadiran langsung di kantor cabang bank, melainkan dilakukan melalui aplikasi khusus yang sedang dikembangkan oleh BRI dan BSI. Pemerintah masih dalam tahap koordinasi dengan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri untuk menyelesaikan aspek hukum dan teknis pelaksanaan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait