Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

Pemerintah Targetkan Warga Usia 17 Tahun Langsung Punya Rekening Bank

Pemerintah akan mewajibkan warga yang genap berusia 17 tahun untuk memiliki rekening bank guna memperluaskan akses layanan keuangan formal. Kebijakan ini juga bertujuan mendukung penyaluran bantuan sosial (bansos) secara tepat sasaran. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa pembuatan rekening akan dilakukan melalui dua bank BUMN, yakni BRI dan BSI, yang dipilih karena sistem dan infrastruktur yang sudah matang.

Airlangga menjelaskan bahwa BRI dan BSI akan dimanfaatkan untuk menjangkau masyarakat yang belum terjangkau akses perbankan (unbanked). Dengan demikian, perekonomian nasional dapat mencakup seluruh lapisan masyarakat. Pemerintah menargetkan pembuatan hingga 200 juta rekening sebagai bagian dari upaya masif memperluas cakupan masyarakat dalam sistem keuangan formal.

Rekening perorangan yang dibuat akan menjadi saluran utama untuk menerima dana bantuan pemerintah, termasuk bansos. Hal ini diharapkan mempermudah proses penyaluran bantuan agar lebih cepat, transparan, dan tepat sasaran. Airlangga menekankan bahwa dana yang masuk ke rekening warga akan langsung tersedia bagi penerima manfaatnya.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait