Jakarta · Sabtu, 29 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pemkab Aceh Selatan terima dividen Bank Aceh Syariah Rp3,33 miliar

Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan menerima dividen Bank Aceh Syariah sebesar Rp3,33 miliar dari hasil kinerja tahun buku 2025. Bupati Mirwan MS menyatakan dividen ini akan menjadi pendapatan daerah untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat. Selain itu, Bank Aceh Syariah juga menyalurkan zakat perusahaan tahun 2025 sebesar Rp400 juta untuk masyarakat berhak, sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi dan pengurangan kemiskinan di kabupaten tersebut. Kontribusi Bank Aceh Syariah dianggap penting dalam memperkuat pembangunan daerah dan memperluas manfaat ekonomi serta sosial bagi masyarakat Aceh Selatan.

Berita terkait