Pemkab Aceh Selatan terima dividen Bank Aceh Syariah Rp3,33 miliar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan menerima dividen Bank Aceh Syariah sebesar Rp3,33 miliar dari hasil kinerja tahun buku 2025. Bupati Mirwan MS menyatakan dividen ini akan menjadi pendapatan daerah untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat. Selain itu, Bank Aceh Syariah juga menyalurkan zakat perusahaan tahun 2025 sebesar Rp400 juta untuk masyarakat berhak, sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi dan pengurangan kemiskinan di kabupaten tersebut. Kontribusi Bank Aceh Syariah dianggap penting dalam memperkuat pembangunan daerah dan memperluas manfaat ekonomi serta sosial bagi masyarakat Aceh Selatan.
Bagikan
Berita terkait
Fahira Idris Dorong Investor Terlibat 37 Proyek Investasi Strategis Jakarta
Detik.com · 29 Agustus 2026 pukul 18.58
Kolaborasi dengan Alumni, Pramono Setujui Revitalisasi Halte Kanisius
CNN Indonesia · 29 Agustus 2026 pukul 18.19
Kepemimpinan Amsakar-Li Claudia Bawa Pertumbuhan Positif Bagi Batam
CNBC Indonesia · 29 Agustus 2026 pukul 15.17
Fahira Idris Dorong Investor Terlibat dalam 37 Proyek Investasi Strategis di Jakarta
JPNN.com · 29 Agustus 2026 pukul 15.08