Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Pemprov Jabar Perketat Pengawasan Data Center Jatiluhur

Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperketat pengawasan terhadap proyek pusat data berbasis kecerdasan buatan (AI) milik BDx di Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta. Pengawasan dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Purwakarta bersama unsur kecamatan untuk memastikan tidak ada aktivitas pembangunan sebelum persyaratan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) selesai. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari keputusan penghentian sementara pembangunan proyek tersebut.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Barat, Adi Komar, menjelaskan bahwa teknis pengawasan di lapangan menjadi kewenangan Satpol PP Kabupaten Purwakarta. Namun, prinsip utama adalah tidak adanya aktivitas pembangunan sebelum proses AMDAL rampung. Pemprov Jawa Barat tidak memiliki kewenangan dalam penerbitan AMDAL proyek tersebut, karena proses tersebut berada di bawah kewenangan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta.

Pemprov Jawa Barat juga menegaskan tidak terlibat langsung dalam investasi pembangunan pusat data tersebut. Peran pemerintah provinsi lebih pada supervisi dan koordinasi setelah muncul aduan serta keresahan masyarakat. Proyek pusat data AI tersebut berdiri di atas lahan sekitar 8.000 meter persegi dengan kapasitas daya listrik hingga 640 megawatt (MW). Pembangunan mulai dilakukan sejak 22 September 2026. Pemprov Jawa Barat juga memperhatikan dampak proyek terhadap penggunaan air Waduk Jatiluhur dan memastikan kebutuhan air proyek dialokasikan secara transparan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait