Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

Pemprov Sumut pertimbangkan penyesuaian PKB berbasis penerimaan daerah

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang dipimpin Gubernur Bobby Nasution sedang mempertimbangkan penyesuaian pajak kendaraan bermotor (PKB) berdasarkan penerimaan daerah. Kebijakan ini menggunakan sistem opsen, di mana tambahan pungutan pajak langsung dialokasikan ke kabupaten/kota sesuai potensi wilayahnya. Dengan kebijakan ini, penerimaan pajak kendaraan tidak lagi dibagi merata tetapi didasarkan pada jumlah kendaraan dan kemampuan penerimaan masing-masing daerah. Bobby menjelaskan bahwa hal ini bertujuan untuk mendorong pemerataan pembangunan daerah dan mencegah dominasi penerimaan hanya di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang. Penyesuaian nilai PKB di daerah dengan potensi rendah juga menjadi opsi agar masyarakat tidak selalu membeli kendaraan di kota besar seperti Medan.

Hingga Agustus 2026, realisasi penerimaan Bapenda Provinsi Sumut mencapai 55,41 persen dari target, atau sekitar Rp3,86 triliun dari total target Rp6,96 triliun. Bobby menyampaikan bahwa capaian ini cukup baik namun perlu ditingkatkan agar target 100 persen tercapai hingga akhir tahun. Kebijakan ini juga mendapat apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri, khususnya Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, yang menilai peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) di Sumut sebagai prestasi. Kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota diharapkan terus ditingkatkan untuk optimalisasi penerimaan daerah.

Berita terkait