Jakarta · Jumat, 25 September 2026Cari
WargaKonoha

Pengusaha Kapal Akui Tak Semua Operator Berani Angkut Kendaraan Listrik

Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (GAPASDAP) menyatakan secara prinsip tidak menolak pengangkutan kendaraan listrik (EV) ke dalam kapal, namun memerlukan penjaminan keselamatan. Ketua Umum DPP GAPASDAP, Khoiri Soetomo, menjelaskan bahwa baterai lithium-ion EV memiliki risiko thermal runaway yang berbeda dari kendaraan konvensional. Sampai saat ini, belum semua operator memiliki kesiapan teknis, peralatan, dan sumber daya manusia untuk mengangkut EV. Pengangkutan EV memerlukan penempatan berdasarkan penilaian risiko, akses penanganan darurat, pemantauan dini, peralatan proteksi, serta pelatihan awak kapal. GAPASDAP mendorong regulasi, standar teknis, dan panduan operasional yang jelas dari Kementerian Perhubungan, BKI, dan pemangku kepentingan lainnya.

Berita terkait