Jakarta · Selasa, 8 September 2026Cari
WargaKonoha

Pengusaha Truk Sebut Aturan Zero ODOL Belum Siap di 2027, Ini Alasannya

Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) menilai pemerintah belum siap menerapkan aturan Zero Over Dimension Overloading (ODOL) pada awal 2027. Sekretaris Jenderal Aptrindo, Agus Pratiknyo, menyatakan bahwa pemerintah akan menghadapi kendala signifikan jika pelaksanaan Zero ODOL dipaksakan tanpa persiapan yang memadai. Kendala utama adalah ketiadaan database kendaraan yang kuat dan terintegrasi di Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Data kendaraan berdasarkan Surat Rencana Uji Teknik (SRUT) belum terhubung dengan Kartu Indonesia Kendaraan (KIR) yang dikelola oleh Dinas Perhubungan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Akibatnya, integrasi teknologi Weigh in Motion (WIM) dengan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tidak akan efektif karena ETLE tidak dapat membaca data kendaraan yang belum lengkap. Agus mencatatkan bahwa mayoritas dump truck hanya memiliki SRUT tanpa melakukan uji KIR, sehingga ketika ditangkap oleh sistem ETLE-WIM, data fisik kendaraannya tidak tersedia, berpotensi menyebabkan keributan dalam penegakan di lapangan. Hal ini juga berisiko menimbulkan kecemburuan dari pemilik kendaraan yang mematuhi aturan.

Berita terkait