Perbaikan Tata Kelola dan Modernisasi Pertanian demi Ketahanan Pangan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Indonesia meluncurkan perbaikan tata kelola pupuk bersubsidi, modernisasi alat pertanian (alsintan), dan regenerasi petani sebagai upaya meningkatkan ketahanan pangan. Reformasi meliputi penyederhanaan regulasi, digitalisasi e-RDKK, serta penerapan 7 Tepat (tepat jenis, jumlah, harga, tempat, waktu, mutu, sasaran). Implementasi Perpres Nomor 113/2025 memungkinkan petani menebus pupuk sejak Januari 2026. Penghematan anggaran mencapai Rp10 triliun dan penurunan biaya produksi 26 persen pada 2025. PT Pupuk Indonesia mencatat laba bersih Rp8,51 triliun, tumbuh 253 persen. Alsintan seperti traktor, rice transplanter, dan combine harvester diharapkan memangkas biaya produksi dan mengurangi susut hasil. Penyuluh dipindahkan ke Kementerian Pertanian dengan instruksi Inpres Nomor 3/2025, melalui PPL dan Babinsa sebagai pengawas lapangan. Program pembinaan petani muda seperti Young Ambassador dan Brigade Pangan telah melahirkan 150 duta muda pertanian dan mengelola 200 hektare lahan per brigade.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 12 Agustus 2026 pukul 14.03
Buruh Tani Bisa Dapat Bantuan Traktor, Mentan Janji Ubah Aturan
CNBC Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 16.35
Amran Mau Bagi-Bagi Alsintan Gratis untuk Buruh Tani, Caranya Begini
Berita terkait
Pendataan e-RDKK 2027 Dibuka hingga 25 Oktober, Kementan Pastikan Pupuk Bersubsidi Tepat Sasaran
SINDOnews · 1 Oktober 2026 pukul 13.54
Legislator Demokrat Minta Pemerintah Antisipasi Urbanisasi yang Ancam Regenerasi Petani & Sektor Pangan
JPNN.com · 22 September 2026 pukul 19.25
Pupuk Indonesia Dukung Percepatan Swasembada Bawang Putih
CNN Indonesia · 20 September 2026 pukul 14.23
Kisah SD Negeri Purwosari Sleman Sulap 600 Galon Bekas Jadi Kebun Sayur
kumparan · 1 Oktober 2026 pukul 15.39