Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Perbaikan Tata Kelola dan Modernisasi Pertanian demi Ketahanan Pangan

Pemerintah Indonesia meluncurkan perbaikan tata kelola pupuk bersubsidi, modernisasi alat pertanian (alsintan), dan regenerasi petani sebagai upaya meningkatkan ketahanan pangan. Reformasi meliputi penyederhanaan regulasi, digitalisasi e-RDKK, serta penerapan 7 Tepat (tepat jenis, jumlah, harga, tempat, waktu, mutu, sasaran). Implementasi Perpres Nomor 113/2025 memungkinkan petani menebus pupuk sejak Januari 2026. Penghematan anggaran mencapai Rp10 triliun dan penurunan biaya produksi 26 persen pada 2025. PT Pupuk Indonesia mencatat laba bersih Rp8,51 triliun, tumbuh 253 persen. Alsintan seperti traktor, rice transplanter, dan combine harvester diharapkan memangkas biaya produksi dan mengurangi susut hasil. Penyuluh dipindahkan ke Kementerian Pertanian dengan instruksi Inpres Nomor 3/2025, melalui PPL dan Babinsa sebagai pengawas lapangan. Program pembinaan petani muda seperti Young Ambassador dan Brigade Pangan telah melahirkan 150 duta muda pertanian dan mengelola 200 hektare lahan per brigade.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait