Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Perhatikan Aturan Baru Bagasi Garuda Indonesia, Berlaku 1 September

Mulai 1 September 2026, Garuda Indonesia mengganti sistem bagasi dari perhitungan total berat (Weight Concept) ke konsep jumlah koli (Piece Concept) untuk tiket yang dibeli atau diterbitkan pada tanggal tersebut. Dengan sistem baru ini, jatah bagasi ditentukan oleh jumlah koper yang diperbolehkan dan batas berat masing-masing koper, bukan hanya total kilogram. Misalnya, tiket dengan alokasi "2 pieces x 23 kg" berarti penumpang dapat membawa dua koper, masing-masing maksimal 23 kg, dan tidak dapat digabung menjadi satu koper 46 kg.

Untuk kelas ekonomi domestik, alokasi bagasi adalah satu koli maksimal 23 kg. Pada kelas ekonomi internasional, penumpang dapat membawa dua koli masing-masing maksimal 23 kg. Sedangkan kelas Business dan First dapat memperoleh hingga dua koli dengan batas berat masing-masing hingga 32 kg, tergantung pada rute dan ketentuan tiket.

Sistem ini akan paling terasa dampaknya ketika penumpang membawa lebih dari satu koper. Jika satu koper melebihi batas berat per piece, penumpang harus memindahkan barang ke koper lain agar tetap berada dalam batas yang diperbolehkan. Jika jumlah koli melebihi kuota, penumpang dapat membeli opsi excess baggage. Sebaiknya, penumpang memeriksa kembali e-ticket untuk memastikan sistem bagasi yang berlaku, terutama jika tiket dibeli sebelum 1 September 2026.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait