Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Pernyataan Menteri Hukum Menguatkan Moral KOWANI

Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, melalui pernyataan tertulis mengakui bahwa kepengurusan Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) sampai saat ini belum diperbarui dengan Surat Keputusan (SK) resmi. Pernyataan ini memberikan dukungan moral kepada KOWANI. Ketua Umum KOWANI masa bakti 2024-2029, Nannie Hadi Tjahjanto, menyampaikan terima kasih atas pernyataan tersebut. Ia menegaskan bahwa pernyataan bukan pengumuman penerbitan SK baru, melainkan penguatan moral terkait administrasi kepengurusan yang ada. KOWANI menghargai amanat Kongres XXVI untuk terus menjaga persatuan dan pengabdian kepada perempuan serta masyarakat Indonesia.

Berita terkait