Perpres PLTS 100 GWp Disiapkan, Atur Peran PLN-Danantara hingga Swasta
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah Indonesia sedang menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk mengimplementasikan program PLTS 100 GWp. Perpres ini akan mengatur peran PLN sebagai pembeli listrik (offtaker), Danantara sebagai penyedi dana pembiayaan, Pemda sebagai penyedia lahan, serta sektor swasta dalam proyek. Program PLTS 100 GWp dibagi menjadi 54,7 GWp RUPTL, 15,3 GWp untuk PLTS atap/non-atap, dan 30 GWp untuk menciptakan permintaan baru melalui industri hijau, kendaraan listrik, dan kawasan ekonomi khusus. Teknologi Battery Energy Storage System (BESS) menjadi komponen penting untuk mengatasi sifat intermitensi energi surya. Lahan yang efisien dapat mengurangi kebutuhan lahan menjadi 0,8 hektar per MW.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 3 September 2026 pukul 19.55
Danantara segera tangani laporan kelangkaan solar di Sumbar
CNN Indonesia · 2 September 2026 pukul 10.50
METI Proyeksi Investasi Program PLTS 100 GW Capai Rp1.440 Triliun
Berita terkait
Pemerintah Persiapkan Perpres untuk PLTS 100 Giga Watt
Media Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 22.55
Lebih dari Sekadar Terang, PLTS PLN Membawa Harapan Baru ke Pulau Rengit Belitung
Warta Ekonomi · 1 September 2026 pukul 15.07
PLTS PLN Bawa Harapan Baru ke Pulau Rengit Belitung
CNBC Indonesia · 1 September 2026 pukul 14.01
Prabowo: PLTS Terapung Saguling Masuk Program 100 GWp, Progres Capai 47 Persen
Warta Ekonomi · 28 Agustus 2026 pukul 19.40