Pertamina Buka Kanal Pengaduan Gangguan dan Intervensi Pengadaan Energi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pertamina Patra Niaga membuka kanal pengaduan untuk masyarakat yang mengetahui gangguan atau intervensi dalam pengadaan dan distribusi energi sebagai upaya memperkuat tata kelola dan ketahanan energi nasional. Perusahaan, sebagai subholding downstream PT Pertamina, bersama dengan Kejaksaan Agung, KPK, dan Kepolisian koordinasi untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam proses bisnis. Pengaduan dapat dilaporkan melalui Pertamina Contact Center 135.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 11.18
Pertamina Patra Niaga Perkuat Tata Kelola Pengadaan dan Distribusi Energi untuk Jaga Ketahanan Energi Nasional
CNBC Indonesia · 23 September 2026 pukul 08.59
Pertamina Patra Niaga Perkuat Tata KelolaDemi Jaga Ketahanan Energi
CNBC Indonesia · 23 September 2026 pukul 08.59
Pertamina Patra Niaga Perkuat Tata Kelola Demi Jaga Ketahanan Energi
JPNN.com · 23 September 2026 pukul 11.18
Pertamina Patra Niaga Memperkuat Tata Kelola Pengadaan BBM Demi Jaga Ketahanan Energi
Berita terkait
Jaga Ketahanan Energi, Pertamina Patra Niaga Perkuat Tata Kelola Pengadaan dan Distribusi
SINDOnews · 23 September 2026 pukul 08.41
Pertamina Patra Niaga & KPK Perkuat Tata Kelola Pasokan Energi
Detik.com · 23 September 2026 pukul 07.01
Pertamina Patra Niaga Gandeng Aparat Cegah Intervensi Pengadaan BBM
CNN Indonesia · 23 September 2026 pukul 00.17
Pertamina Patra Niaga Waspadai Gangguan Pengadaan Minyak, BBM, dan LPG
JawaPos · 22 September 2026 pukul 22.31