Jakarta · Kamis, 24 September 2026Cari
WargaKonoha

Pertamina Buka Kanal Pengaduan Gangguan dan Intervensi Pengadaan Energi

Pertamina Patra Niaga membuka kanal pengaduan untuk masyarakat yang mengetahui gangguan atau intervensi dalam pengadaan dan distribusi energi sebagai upaya memperkuat tata kelola dan ketahanan energi nasional. Perusahaan, sebagai subholding downstream PT Pertamina, bersama dengan Kejaksaan Agung, KPK, dan Kepolisian koordinasi untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam proses bisnis. Pengaduan dapat dilaporkan melalui Pertamina Contact Center 135.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait