Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

PGN Amankan Pasokan Gas 5,45 BBTUD dari WK Tungkal Jambi

PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) memperoleh tambahan pasokan gas bumi sebesar 5,45 BBTUD dari Wilayah Kerja (WK) Tungkal, Jambi, melalui Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) yang ditandatangani pada 31 Agustus 2026. Perjanjian ini dilaksanakan bersama Mont D’Or Oil Tungkal Limited (MOTL) dan disaksikan oleh Kepala SKK Migas Djoko Siswanto. Pasokan gas tersebut akan disalurkan selama periode 2026 hingga 2034, dengan penurunan bertahap hingga 2040. Pasokan ini bertujuan untuk memperkuat keandalan penyaluran gas PGN kepada pelanggan di seluruh Sumatera, mendukung kebutuhan industri, komersial, usaha kecil, hingga rumah tangga. PGN akan mengintegrasikan pasokan dari WK Tungkal dengan infrastruktur gas eksisting di Pulau Sumatra, termasuk sumber gas pipa dan liquefied natural gas (LNG), untuk menjaga keberlanjutan layanan dan ketahanan energi domestik. Direktur Komersial PGN, Aldiansyah Idham, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat pemanfaatan gas bumi nasional sebagai energi yang andal, kompetitif, dan berkelanjutan. PGN juga melihat kolaborasi ini sebagai peluang untuk memperluas pasokan gas dan mendukung pertumbuhan industri serta perekonomian nasional.

Berita terkait