Jakarta · Jumat, 28 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

PGN Buka Suara Soal Gugatan Arbitrase Gunvor

PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) menerima putusan arbitrase parsial dari Gunvor Singapore Pte. Ltd. yang dikeluarkan oleh London Court of International Arbitration (LCIA). Putusan tersebut diterima pada 26 Agustus 2026, di mana PGN diminta membayar kompensasi kepada Gunvor terkait sengketa hukum. PGN saat ini sedang menelaah secara menyeluruh terhadap putusan arbitrase ini, termasuk dampaknya bagi perusahaan. Menurut keterbukaan informasi BEI, PGN harus melalui proses eksekusi di pengadilan negeri Indonesia sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Manajemen PGN menyatakan akan mengambil langkah-langkah hukum lanjutan yang dianggap perlu, dengan mempertimbangkan kepentingan terbaik perusahaan dan prinsip tata kelola yang baik.

Berita terkait