PGN Buka Suara Soal Gugatan Arbitrase Gunvor
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) menerima putusan arbitrase parsial dari Gunvor Singapore Pte. Ltd. yang dikeluarkan oleh London Court of International Arbitration (LCIA). Putusan tersebut diterima pada 26 Agustus 2026, di mana PGN diminta membayar kompensasi kepada Gunvor terkait sengketa hukum. PGN saat ini sedang menelaah secara menyeluruh terhadap putusan arbitrase ini, termasuk dampaknya bagi perusahaan. Menurut keterbukaan informasi BEI, PGN harus melalui proses eksekusi di pengadilan negeri Indonesia sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Manajemen PGN menyatakan akan mengambil langkah-langkah hukum lanjutan yang dianggap perlu, dengan mempertimbangkan kepentingan terbaik perusahaan dan prinsip tata kelola yang baik.
Bagikan
Berita terkait
OJK Buka Suara Soal Sengketa Investasi Emiten Peter Sondakh (BWPT)
CNBC Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 13.35
Kondisi Terkini Terminal Cicaheum Bandung Seusai Pengosongan Pedagang
JPNN.com · 26 Agustus 2026 pukul 18.55
Terminal Cicaheum Sudah Kosong, Siap Dibangun Depo BRT Bandung Raya
JPNN.com · 26 Agustus 2026 pukul 18.31
Negara Masih Utang Rp166,84 Triliun ke Pertamina
Warta Ekonomi · 26 Agustus 2026 pukul 16.40